Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kolaka Timur didalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, olehnya itu diambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Menghentikan Sementara Layanan Fasilitasi / Pembantuan Online Single Submission (OSS) Di Front Office Secara tatap muka;
2. Menghentikan Sementara Layanan Konsultasi Secara Tatap Muka;
3. Layanan Fasilitasi / Pembantuan Online Single Submission (OSS) dan konsultasi dapat dilakukan melalui jejaring Sosial Whatsapp (WA) 085254538941
4. Layanan Melalui Jejaring Sosial Whatsapp Dilaksanakan Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.30 - 16.00 WITA
Demikian agar menjadi maklum.