Berita dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

2020-04-28
by

Pengumuman Terkait Penutupan Sementara Pelayanan Perizinan Secara Tatap Muka Di DPMPTSP KAB. Kolaka Timur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kolaka Timur didalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, olehnya itu diambil langkah-langkah sebagai berikut :

1. Menghentikan Sementara Layanan Fasilitasi / Pembantuan Online Single Submission (OSS) Di Front Office Secara tatap muka;

2. Menghentikan Sementara Layanan Konsultasi Secara Tatap Muka;

3. Layanan Fasilitasi / Pembantuan Online Single Submission (OSS) dan konsultasi dapat dilakukan melalui jejaring Sosial Whatsapp (WA) 085254538941

4. Layanan Melalui Jejaring Sosial Whatsapp Dilaksanakan Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.30 -  16.00 WITA

Demikian agar menjadi maklum.


+